Sejak SMP, Pemuda yang Ihik-ihik Bocah Itu Sudah Aneh
jpnn.com - PALANGKA RAYA - Polres Palangka Raya menaikkan kasus pencabulan yang dilakukan AF (25) pada IW (11) dari penyelidikan ke penyidikan. “Hari ini, kami sudah naikkan menjadi LP (Laporan Polisi),” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli, Kamis (16/6).
AF dipastikan bakal menjadi tersangka tunggal. Lili mengatakan, AF memiliki perilaku yang bisa dibilang tidak wajar. Pemuda gagah tersebut gampang sekali terangsang.
Jika dalam satu hari tidak melakukan masturbasi, kepala rasanya sakit. Sejak Sekolah Menengah Pertama (SMP) sudah muncul tanda-tanda penyimpangan seksual. Perilakunya sedikit kemayu. Tapi, dia juga suka dengan wanita.
Lili menegaskan, pihaknya tidak akan membebaskan terduga pelaku dari jeratan hukum. AF dikenakan wajib lapor sambil penyidik melengkapi alat bukti. “Prosesnya berjalan terus,” tegas Lili.
BACA: Iming-imingi Rp 5 Ribu, Pemuda Gagah Ihik-ihik Bocah
Menurut Lili, AF dikenakan wajib lapor karena penyidik menyakini dia tidak akan melarikan diri. ”Sambil menunggu alat bukti yang lain, pasti proses hukumnya terus berlanjut, sementara sudah ada tiga saksi, termasuk korban,” jelasnya. (daq/ign/ram/al/jos/jpnn)
PALANGKA RAYA - Polres Palangka Raya menaikkan kasus pencabulan yang dilakukan AF (25) pada IW (11) dari penyelidikan ke penyidikan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun