Memanas! Pengurus NasDem Daerah Ini Terbelah

Memanas! Pengurus NasDem Daerah Ini Terbelah
Ilustrasi Bendera NasDem. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - BENGKULU - Konflik internal Partai NasDem di Kota Bengkulu semakin memanas. Kali ini pascaverifikasi yang dilakukan tim tujuh DPP NasDem, kepengurusan DPD NasDem Kota Bengkulu terjadi dualisme. 

Pasalnya untuk kepengurusan baru DPD NasDem Kota dipimpin Roni Thobing dan Sekretaris Ngodak Sembiring. 

Sedangkan sesuai SK yang kepengurusan nama dipimpin Suhartono,SE dan Sekretaris tetap Ngodak Sembiring.Menariknya kedua kepengurusan sama-sama mengaku legal.

Ketua DPD NasDem Kota versi Suhartono mengatakan bahwa SK kepengurusan yang mereka pegang masih berlaku. Pasalnya belum ada penggantian kepengurusan. Pihaknya juga belum dilakukan verifikasi oleh tim tujuh DPP secara legal. 

Maka dengan itu dengan adanya kepengurusan yang baru pihaknya menilai masih ilegal. Termasuk juga dengan verifikasi kepengurusan yang dihadiri tim tujuh digelar DPW mengatas namakan DPD Kota cacat dan ilegal. 

"Bagi kami kepengurusan yang sah itu masih yang sesuai SK yang belum dicabut. Sesuai masa jabatan itu berakhir Agustus 2018 mendatang. Untuk itu kami akan tetap kompak dan solid membesarkan partai. 

“Kami juga akam menyurati DPP untuk mempertanyakan proses verifikasi kepengurusan yang dilakukan DPW terkesan sepihak. Sebab tidak melibatkan semua kepengurusan yang ada di DPD NasDem Kota," ujar Suhartono usai mengumpulkan pengurusnya di sekretariat DPD NasDem di Pintu Batu sore kemarin.

 Lanjut Suhartono, pihaknya tidak akan mengakui adanya kepengurusan yang baru. Selagi SK dan proses verifikasi belum dilakukan DPP. Pihaknya juga berharap DPP segera menindaklanjuti kisruh yang terjadi akibat pelanggaran ADRT partai tersebut. Karena jika terus kucing-kucingan akan berdampak ke partai nasdem ke depannya. 

BENGKULU - Konflik internal Partai NasDem di Kota Bengkulu semakin memanas. Kali ini pascaverifikasi yang dilakukan tim tujuh DPP NasDem, kepengurusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News