2 Terdakwa Nyaris Bentrok di Sidang, Ini Fotonya

2 Terdakwa Nyaris Bentrok di Sidang, Ini Fotonya
TERSULUT EMOSI: Nizar Dahlan dan Lukman Amirudin yang terlibat pertengkaran pada sidang, Kamis (17/6). (FOTO: NACO/RADAR SAMPIT)

jpnn.com - SAMPIT – Sidang lanjutan kasus penipuan pembelian solar sebanyak 1.000 kilo liter di Pengadilan Negeri Sampit, Kalimantan Tengah, Kamis (16/6) hampir berujung dengan perkelahian.

Adu argumen dan saling tuding yang terjadi membuat sidang berlangsung panas. Saat itu, jaksa penuntut menghadirkan saksi yang juga terdakwa Nizar Dahlan. Dia dihadirkan dalam perkara rekan kerjanya Lukman Amirudin yang tak lain adalah Direktur PT Surya Sena Sejahtera (SSS).

Erianto Siagian memimpin sidang itu. Dihadiri JPU Nala Arjhunto dan Dewi Kartika. Keterangan Nizar dianggap tidak benar oleh terdakwa Lukman. Saat Lukman mendapat kesempatan menanggapi keterangan Nizar, adu argumen pun terjadi.

Lukman menyangkal semua keterangan Nizar yang menyebut dirinya yang harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

”Gara-gara kamu saya masuk penjara, penipu kamu ini, penipu dia ini, Yang Mulia,” kata Nizar sambil menunjuk Lukman yang didampingi kuasa hukumnya Iriansyah.

Hakim sempat beberapa kali mengingatkan keduanya agar menahan diri. Namun itu hanya berlangsung sebentar. Usai memberi keterangan dan akan meninggalkan ruang sidang, keduanya yang sudah sama-sama terbakar emosi akhirnya saling serang.

Nizar menghampiri Lukman dan ingin memukulnya. Sontak saja suasana sidang berubah riuh. Beruntung petugas keamanan dari kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian langsung masuk dan melerai. Baku hantam terhindari.

Lukman dan Nizar sempat saling caci dengan kata-kata tak pantas. Tangan Nizar tampak selalu terkepal.

SAMPIT – Sidang lanjutan kasus penipuan pembelian solar sebanyak 1.000 kilo liter di Pengadilan Negeri Sampit, Kalimantan Tengah, Kamis (16/6)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News