Duh..Nunggak SPP, Rapor Siswa Ditahan

Duh..Nunggak SPP, Rapor Siswa Ditahan
ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - PROBOLINGGO – Sulit memang menembus aturan yang dibuat sepihak oleh sekolah.  Meski Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengingatkan sekolah untuk tak mempersulit siswa. Seperti yang terjadi di SMP Taruna Leces.

Sekolah itu mempersulit siswanya mengambil rapor. Siswa itu adalah Yohanes Galih Stefanova, siswa kelas IX. Rapornya ditahan. Alasannya, Yohan, begitu sapaan akrabnya, belum membayar tunggakan SPP.

Akibatnya, siswa itu terancam tidak bisa daftar ulang yang dijadwalkan Senin (20/6). Jika tidak daftar ulang, Yohan dinyatakan mengundurkan diri atau tidak melanjutkan sekolah. Ganjar Budi Santoso, ayah Yohan, menyatakan, sekolah tidak memberikan rapor Yohan jika belum melunasi tunggakan.

 ''Sampai sekarang, saya tidak tahu nilai rapor anak saya berapa? Apakah naik kelas atau tidak?" katanya kepada Jawa Pos Radar Bromo kemarin (18/6).

Ganjar menjelaskan, ada dua anaknya yang sekolah di SMP tersebut. Yakni, Yohanes Galih Stefanova dan Gabriel Galih Alvin Nanda yang lulus tahun ini. Nah, sejatinya kedua anaknya itu mengalami masalah serupa. Anak pertamanya, Alvin, sulit mengambil rapor dan hasil nilai kelulusan.

Hingga akhirnya, dia mencoba menemui pihak sekolah dan yayasan. Sebab, dia adalah eks karyawan PTKL. Sampai saat ini, dia belum menerima tunjangan hari tua dan tunggakan gaji.

''Dulu, awal sekolah, kebijakan yayasan, biaya sekolah anak langsung potong gaji,'' tutur Ganjar.

Kini dia meminta semua biaya atau tanggungan tunggakan anaknya tersebut untuk diklaimkan ke dana pensiunan atau lainnya yang belum terbayarkan PKTL.

Sebab, yayasan sekolah itu berada di bawah PTKL. "Tapi, yang dapat kompensasi tersebut hanya anak saya yang pertama," ungkapnya.

Saat disinggung soal besar biaya tunggakan yang belum terbayarkan, Ganjar mengaku, nilainya cukup besar. Yaitu, sisa uang DPP (dana pembangunan pendidikan) Rp 1,6 juta dan SPP selama sebelas bulan saat kelas I dan satu tahun kelas II.

Jadi, total 23 bulan. SPP yang harus dibayarkan tiap bulan adalah Rp 110 ribu. Karena itu, total tunggakan SPP yang belum terbayar selama dua tahun adalah Rp 2.530.000.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News