Hmmm... Kejagung Akui Ada Kesulitan Usut Kasus La Nyalla
jpnn.com - JAKARTA - Jampidsus Kejagung Arminsyah mengakui ada kesulitan yang dihadapi dalam mengusut dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan mantan Ketua Kadin Jatim La Nyalla Machmud Mattalitti.
Menurut Arminsyah, salah satu kesulitannya ialah belum dikeluarkannya surat penyitaan dari pengadilan. "La Nyalla kami ada hambatan yakni berkaitan dengan persetujuan penyitaan," kata Arminsyah di markas KPK, Senin (20/6).
Berdasarkan laporan Kejati Jatim, kata Arminsyah, persetujuan penyitaan aset berkaitan La Nyalla belum turun. Padahal, kata dia, Kejati sudah dua kali menyurati pengadilan.
Karenanya, Arminsyah berkoordinasi dan meminta bantuan kepada KPK. "Kami kordinasi dan supervisi dengan KPK. Mungkin KPK akan memberi bantuan penjelasan kepada pihak-pihak terkait," katanya.
Menurut dia, perkara La Nyalla yang diusut Kejati ini hampir tuntas. Hanya tinggal menunggu persetujuan penyitaan keluar.
"Bukan tidak disetujui, (tapi) belum dikeluarkan surat persetujuan ya," katanya. Namun, ia mengatakan, belum ada rencana kejaksaan melimpahkan penanganan kasus korupsi Ketua Umum PSSI itu kepada KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jampidsus Kejagung Arminsyah mengakui ada kesulitan yang dihadapi dalam mengusut dugaan korupsi dana hibah yang melibatkan mantan Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Akhir Periode Kepengurusan, PIA DPR Berbagi Berkah Ramadan
- 5 Berita Terpopuler: Alamak! Kewajiban PPPK Kontrak & PNS Sama, tetapi NIP Belum Terbit, Lucu
- Mendagri Tito Tegaskan Pj Kepala Daerah Harus Mundur dari Jabatan jika Ingin Ikut Pilkada
- Kakorpolairud Cek Pengamanan Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni-Merak
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan