Diperiksa Seharian, Putra Aguan Dicecar KPK Soal Ini

Diperiksa Seharian, Putra Aguan Dicecar KPK Soal Ini
Mantan Komisaris Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma (jaket) ketika tiba di KPK untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap reklamasi. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Komisaris Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun usai diperiksa sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta, anak bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan itu tak memberikan keterangan kepada media.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Prihars Nugraha mengatakan, pemeriksaan Richard kali ini lebih difokuskan kepada pertemuan-pertemuan yang terkait dengan pembahasan raperda reklamasi. 

"Sejumlah pertemuan baik formal maupun informal," kata Priharsa, Selasa (21/6). Dia membantah pemeriksaan kali ini mengusut aliran dana reklamasi dari pengembang kepada DPRD.

Richard digarap melengkapi berkas tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. Dalam kasus ini, KPK sudah mencegah Richard bepergian ke luar negeri. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Mantan Komisaris Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun usai diperiksa sebagai saksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News