CATAT! Komisioner KPUD Wajib Baca Ini
jpnn.com - MATARAM - Seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Nusa Tenggara Barat (NTB) harus lebih giat menjalankan tugasnya. Berdasarkan Surat Edaran KPU RI terkait disiplin komisioner KPU, Komisioner KPU juga diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan bekerja penuh waktu.
"Artinya, komisioner KPU kabupaten/kota harus memilih untuk menjadi anggota KPU tanpa ada pekerjaan sampingan lainnya,” ujar Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori saat melantik Hadi Pranata menjadi anggota KPU Lombok Utara, Selasa (21/6) di Kantor KPU NTB.
Seperti dilansir Lombok Post (JPNN Group), pelantikan tersebut disaksikan seluruh komisioner KPU NTB serta seluruh KPU kabupaten/kota se-NTB. Bahkan, sekretaris KPU kabupaten/kota ikut menghadiri pelantikan tersebut.(tan/r9/fri/jpnn)
MATARAM - Seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Nusa Tenggara Barat (NTB) harus lebih giat menjalankan tugasnya. Berdasarkan Surat Edaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
- Soal Susunan Koalisi Prabowo-Gibran, AHY Singgung soal Kesetiaan dan Kekompakan
- Sukses Perbaiki Infrastruktur, Rano Karno dapat Dukungan dari Srikandi Banten
- Siap Bertarung di Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran di PKB
- Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar