Pengumuman, Tarif PDAM Naik Agustus Nanti
jpnn.com - TARAKAN - PDAM Tirta Alam Tarakan akan memberlakukan tarif baru. Tarif tersebut akan berlaku mulai penagihan penggunaan air di Agustus pada September mendatang.
Direktur Utama DPAM Tirta Alam Tarakan Said Usman Assegaf menyebutkan penyesuaian tarif ini merupakan salah satu program kerjanya.
“Tarif air kita ini kan sangat rendah, bahkan paling rendah se-nasional. Hanya Rp 1.200 per kubiknya untuk sambungan sosial seperti masjid, panti asuhan,” ujar Usman, Selasa (21/6).
“Jadi akan kami sesuaikan dengan harga produksi. Selama ini untuk biaya produksi saja belum cukup,” lanjutnya.
Usman mengakui, penyesuaian tarif nanti akan mengacu pada biaya produksi. Menurutnya, untuk biaya produksi, PDAM membayar cukup tinggi dengan rincian kebutuhan listrik PLN sekitar Rp 10 miliar per tahun.
Sedangkan bahan kimia Rp 8 miliar per tahun, dan biaya sewa genset dan membeli solarnya Rp 300 juta per bulan atau Rp 3,6 miliar per tahun. (ans/ash)
TARAKAN - PDAM Tirta Alam Tarakan akan memberlakukan tarif baru. Tarif tersebut akan berlaku mulai penagihan penggunaan air di Agustus pada September
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
- 559 Pegawai Terima SK PPPK, Sadly: Ini Bukan Akhir dari Perjuangan
- 2.764 Honorer jadi PPPK, Hj Indah: Ini Berkah Doa Orang Tua
- Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api di Jember
- Warga Family Residence Pekanbaru Kaget dengan Kemunculan Hewan Ini
- Akmal Malik Menjamin Tenaga Honorer Pemprov Kaltim Dapat THR