Masya Allah..Anak Babak Belur Dipaksa Ngemis

Masya Allah..Anak Babak Belur Dipaksa Ngemis
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA—Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur masih saja terjadi di wilayah Jawa Timur. Kali ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus eksploitasi anak.

Unit itu mengamankan seorang ibu bernama Istiqomah. Perempuan 48 tahun itu terbukti menyuruh dua anaknya mengemis setiap hari.

"Eksploitasi ini telah dilakukan selama tiga tahun," jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga.

Dua anak kandung Istiqomah itu masih berusia 9 dan 6 tahun. Sebut saja namanya Kejora dan Kamboja. Selama ini mereka tidak pernah dihidupi secara layak. Keduanya lebih banyak menghabiskan waktu di jalan ketimbang sekolah.

Istiqomah terbukti mempekerjakan dua buah hatinya itu. Dia memanfaatkan kedua anaknya untuk memperoleh uang.

"Dalam sehari, pelaku bisa mengantongi Rp 200-400 ribu," ujar alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 tersebut.

Selama mengamen, keluarga itu berpencar. Sebagai putri sulung, Kejora mengamen sendiri. Kamboja selalu ikut ibunya, kadang digendong, kadang digandeng.

Berbekal sound system, mereka bernyanyi dari satu rumah ke rumah lain. Mereka juga terkadang berhenti di beberapa traffic light. Wilayah kerjanya di sekitar Surabaya Barat, persisnya di daerah waduk Unesa.

Setiap hari Istiqomah memeras tenaga dua anaknya itu. Dia menyuruh mereka bekerja sejak pukul 16.00 hingga 22.00.

"Selepas kerja, mereka bertemu di sebuah warung untuk mengumpulkan hasilnya," ungkap Shinto.

Nah, kalau hasilnya dianggap tidak cukup, Istiqomah akan naik pitam. Kejora sering menjadi sasaran kemarahannya. Dia sering ditempeleng ibunya lantaran setoran mengamennya kurang.

Istiqomah tidak sungkan menghajar anaknya di depan pemilik maupun pengunjung warung. Tidak jarang, orang yang merasa iba memberi uang agar Istiqomah berhenti memukuli anaknya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang Rp 2,4 juta. Uang itu merupakan hasil mengamen selama lima hari. Kini Istiqomah harus mencicipi dinginnya lantai penjara lantaran perbuatannya. Dia juga tidak bisa membantah memang mempekerjakan anaknya.

SURABAYA—Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur masih saja terjadi di wilayah Jawa Timur. Kali ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News