Penggelapan Raskin Itu Ternyata Bukan Pertama Kali
jpnn.com - BINDURIANG - Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH SIK menyatakan, tim Penyidik Polres Rejang Lebong terus melakukan pengembangan soal dugaan penggelapan 18 ton raskin yang melibatkan oknum pejabat itu.
Bahkan dari pengembangan sementara, kegiatan dugaan penggelapan raskin ini bukan yang pertama kali.
“Penggelapan raskin ini diduga bukan yang pertama kalinya, karena berdasarkan laporan yang kita terima dari masyarakat kejadian ini sudah sering dilakukan,” ungkap AKBP Dirmanto SH SIK di Mapolres Rejang Lebong, seperti dikutip dari BE (Jawa Pos Group).
Menurut Kapolres, berdasarkan keterangan yang mereka himpun dari masyarakat, memang selama ini raskin di Desa Simpang Beliti memang ada yang tidak sampai kepada masyarakat.
Untuk tiga orang yang diamankan yaitu dua orang sopir truk yang membawa raskin dan satu orang yang membawa Raskin masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Dari pemeriksaan tersebut memang diketahui bahwa beras dengan berat sekitar 18 ton tersebut akan dibawa ke Kota Lubuklinggau.
“Yang jelas raskin ini akan dibawa ke Lubuklinggau, namun untuk tepatnya dimana masih dalam pengembangan,” tegas Kapolres.
Terkait dengan pasal yang akan mereka terapkan, menurut Kapolres penyidika akan menerapkan pasal 372 tentang penggelapan karena pelakunya bukan petugas dari Bulog Curup.(BE/jpnn)
BINDURIANG - Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH SIK menyatakan, tim Penyidik Polres Rejang Lebong terus melakukan pengembangan soal dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya