Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia
Pelaku sudah ditahan di Polda Kepri. Ilustrasi dokumen JPNN

jpnn.com - BATAM - Petugas Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai (BC) kembali menggagalkan penyelundupan sabu di Pelabuhan Internasional Batamcentre, Selasa (21/6) siang. Sabu seberat 114 gram tersebut dibawa Kusnadi dari Stulang Laut, Malaysia.

Dari tangan pria 34 tahun itu, petugas turut mengamankan uang tunai Rp 483 ribu dan 148 ringgit. Barang haram tersebut disimpan tersangka di dalam anus.

"Petugas curiga dengan gerak-geriknya. Sehingga dilakukan pemeriksaan dengan detail," ujar Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) KPU BC Tipe B Batam, Akhiyat Mujayin seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).

Dari Malaysia, tersangka menumpangi kapal MV Dumai Ekspres II. Rencananya sabu tersebut hendak diselundupkan ke kampung halamannya Jawa Tengah. 

"Tersangka bersama barang bukti sudah kita serahkan ke Polda," tutur Mujayin.

Mujayin menambahkan penangkapan tersebut merupakan hasil penegahan pihaknya ke 46 sepanjang tahun 2016. "Ini penegahan yang ke 46 sepanjang tahun ini," paparnya.

Seperti diketahui, penyelundupan sabu dari Malaysia ke Batam meningkat drastis. Sepanjang tahun ini, penyelundupan sabu meningkat sekitar 118 persen dari tahun sebelumnya.

Dengan hal ini, Pemerintah Indonesia akan melakukan protes keras terhadap negara Malaysia. Penyelundupan ini dinilai mendapatkan kemudahan dari negara tetangga tersebut. (opi/ray/jpnn)

BATAM - Petugas Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai (BC) kembali menggagalkan penyelundupan sabu di Pelabuhan Internasional Batamcentre,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News