Nih, Simak Kata Mantan Ketua KPK soal Kasus RS Sumber Waras

Nih, Simak Kata Mantan Ketua KPK soal Kasus RS Sumber Waras
Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang tidak adanya perbuatan melawan hukum dalam dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI membuat banyak pihak heran. Reaksi serupa juga muncul dari mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.

Mantan polisi itu mengaku tidak paham dengan pernyataan penerusnya di KPK.  "Saya terus terang tidak paham pimpinan yang baru mengatakan tidak ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6). ‎

Ia justru mempertanyakan alasan KPK melontarkan pernyataan tentang tidak adanya perbuatan melawan hukum dalam kasus RS Sumber Waras. Bahkan ada sebaiknya penyelidik KPK yang menyelidiki kasus RS Sumber Waras juga dimintai klarifikasi.

"Kenapa penyelidik menyebutkan tidak ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum? Secara teknis, bagaimana mengawasinya, bagaimana menyatakannya tanpa tertekan, intervensi, saya juga tidak tahu," tutur Ruki. ‎

Politikus PPP itu  memang tak menyebut ada intervensi sehingga KPK melontarkan pernyataan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum dalam kasus RS Sumber Waras. Namun, ia mengingatkan tentang adanya kerugian negara senilai Rp 191 miliar dalam pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Clue (petunjuk, red) telah terjadi perbuatan pelanggaran atas prosedur itu ada. Tinggal mereka mendalami," tegasnya.

Meski demikian Ruki tak mau berdebat. “Saya tidak lebih dari orang luar," pungkasnya.(dna/JPG/ara/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News