Dugaan Pemborosan Anggaran di Kemenkeu, Ini Sikap Jaksa Agung
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, pihaknya siap mengambil sikap terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan dugaan pemborosan oleh Kementerian Keuangan pada anggaran tahun anggaran 2013-2014.
"Kalau memang ditemukan adanya unsur kesengajaan, penyimpangan, korupsi (dalam penganggaran tersebut), tentunya kami mengambil sikap," kata Pras usai buka bersama dengan pimpinan KPK dan sejumlah petinggi lembaga negara di markas KPK, Kamis (23/6).
Saat ini, Pras mengatakan, pihaknya masih menelaah audit tersebut. Dia menegaskan, diperlukan kecermatan dalam melakukan penelaahan supaya sikap yang diambil tidak salah.
Sia mengatakan, penyimpangan yang ditemukan seringkali bukan merupakan kriminal atau pidana.
"Mungkin hanya masalah administrasi atau hal lain. Apalagi sekarang ada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," kata Pras.
Menurut dia, BPK juga memberikan waktu kepada kejaksaan melakukan proses penelaahan, perbaikan-perbaikan yang mungkin diperlukan. Menurut Prasetyo, waktu yang diberikan pihaknya untuk melakukan penelaahan yakni 60 hari. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, pihaknya siap mengambil sikap terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan dugaan pemborosan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan