Pengakuan Doni, Oknum PNS yang Terlibat Aksi Perampokan

Pengakuan Doni, Oknum PNS yang Terlibat Aksi Perampokan
Doni, PNS yang terlibat aksi perampokan di Jalintim Muratara, Sumsel. FOTO: ZULQARNAIN/SUMATERA EKSPRES

jpnn.com - DIBEKUKNYA Doni (36), oknum, PNS UPTD Kecamatan Ulu Rawas, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel karena menjadi otak perampokan di Jalinsum Muratara, menghebohkan masyarakat setempat. Apa motif perbuatan tersangka sebenarnya?

ZULQARNAIN- Muratara

Disambangi di Polsek Rupit, Doni dan temannya, Fery (24), menempati sel tahanan yang berbeda. Doni saat itu sedang buka baju, gerah dengan suhu ruang berukuran 2x2 itu. Di selnya, ada WC.

Dibincangi dari balik jeruji, dia mengaku sudah melakoni perbuatannya yang meresahkan pengguna jalan itu sejak sekitar dua tahun lalu. Awalnya, dia ikut teman-temannya menarik uang dari para sopir truk yang melintas di Jalinsum Muratara.

“Tiap truk yang lewat harus beli stempel khusus, tanda mobil pegangan kami,” ujarnya. Stempel TGL (Tanjung Lago) itu kemudian dipasang di truk. Setelah itu, satu truk tiap kali melintas harus bayar uang keamanan Rp 100 ribu.

“Hasilnya kami bagi rata,” cerita Doni. Dalam satu hari, ia dan kawan-kawannya bisa meraup Rp 6 juta. Uang hasil pungutan liar (pungli) itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya. Sebagian lagi untuk modal berfoya-foya.

Pada awal 2016, aparat kepolisian dan pemerintah daerah gencar melarang aksi pungli di sepanjang Jalinsum. Kelompok Doni dan kawan-kawannya lalu bubar jalan. Bingung tak ada penghasilan tambahan, Doni nekat beraksi kembali bersama  Fery dan Dadang (buron).

“Aku turun lagi, cari uang untuk beli rokok, operasinya pindah-pindah,” jelas Doni. Kalau dulu saat masih berkelompok, pos mereka di rumah makan Tanjung Lago. Terakhir, pada 20 Juni lalu, dia dan Fery merampok sopir truk yang melintas di wilayah Desa Karang Anyar.

DIBEKUKNYA Doni (36), oknum, PNS UPTD Kecamatan Ulu Rawas, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel karena menjadi otak perampokan di Jalinsum Muratara,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News