Busyet! Ibu Ini Simpan 5 Bal Sabu-sabu di Celana Dalam
jpnn.com - NUNUKAN - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan menangkap wanita berinisial VN, Selasa (21/6). Saat itu, VN berusaha mengedarkan sabu-sabu seberat 250 gram.
Namun, aksinya menjadi kurir digagalkan saat dibekuk di salah satu kamar hotel di Jalan Pelabuhan, Kelurahan Nunukan Timur sekitar pukul 17.30 Wita. Barang haram tersebut rencananya akan dibawa menggunakan KM Bukit Siguntang dengan tujuan Makassar.
“Dia (tersangka, Red.) ini memang sudah target kami, jadi setiap pergerakannya selalu kami monitor setiap saat akan masuk ke Nunukan,” ujar Kasat Reskoba Polres Nunukan Iptu M. Hasan kepada Radar Nunukan ketika dikonfirmasi, Kamis (23/6) kemarin.
Hasan mengatakan, modus yang dilakukan wanita paruh baya tersebut juga tidak jauh seperti kasus-kasus sebelumnya. Yakni dengan cara dimasukan di dalam celana dalam.
Alhasil, VN sempat berhasil mengelabui petugas. Dengan modus tersebut, VN dapat lolos petugas ketika berangkat dari Tawau menuju Nunukan.
“Modus ini sudah sering digunakan, kami temukan barang bukti di celana dalam, sebanyak lima bal yang diduga berisikan sabu,” ungkap Hasan.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi tersebut hingga berhasil lolos sampai ke tempat tujuan. Dirinya dijanjikan upah sebesar Rp 3 juta dengan hitungan satu balnya yang berisi sekira 50 gram. (raw/eza/jos/jpnn)
NUNUKAN - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan menangkap wanita berinisial VN, Selasa (21/6). Saat itu, VN berusaha mengedarkan sabu-sabu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Korban Terseret Banjir di Muratara Ditemukan Tim Sar Gabungan, Innalillahi
- Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya