Oknum Wartawan Pemeras Pejabat Dibekuk Polisi

Oknum Wartawan Pemeras Pejabat Dibekuk Polisi
Ilustrasi: pixabay

jpnn.com - JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap oknum wartawan yang memeras pejabat dan pengusaha, Selasa (21/6) lalu. Oknum tersebut berinisial GS (52), CS (34), dan FFS (25).

‎Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, ‎oknum tersebut dalam memeras korbannya dibantu oleh tiga orang sipil, di antaranya MGH (26) dan NL (24). 

"Satu orang lagi masih buron. Dia mengaku-ngaku pada korbannya sebagai polisi," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/6).

Menurut Awi,‎ modus kejahatan yang dilakukan pelaku ialah mengintai targetnya di hotel-hotel di wilayah DKI Jakarta. Kasus ini sendiri terungkap berdasarkan laporan seorang pengusaha inisial RY (56).

Awi melanjutkan, RY belum lama ini mengunjungi hotel Transit, Tomang, Jakarta Barat. RY saat itu bersama seorang wanita. Awi menolak menjelaskan status antara RY dan perempuan itu.

"Setelah menemukan target, maka pelaku membagi tugas, ada yang mengikuti perempuan dan ada yang mengikuti laki-laki untuk mencari tahu profil target. Dari hasil surveilance maka yang akan diperas adalah yang memiliki pasangan resmi (istri atau suami). Apabila masih perjaka atau duda atau gadis atau janda tidak jadi sasaran," terang Awi.

Awi menerangkan, setelah menemukan target yang cocok, keenam pelaku berbagi tugas. Ada yang berperan sebagai wartawan dan polisi. Korban dimintai uang agar pertemuannya dengan perempuan di hotel tersebut tidak diberitakan.

‎"Korban kalau tidak mau diberitakan di koran atau dibawa ke kantor polisi harus membayar ke pelaku sejumlah Rp 300 juta. Namun korban baru menyanggupi Rp 50 juta," jelas Awi.

JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap oknum wartawan yang memeras pejabat dan pengusaha, Selasa (21/6)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News