Lingkungan Anda Beredar Narkoba, Hubungi Nomor Ini
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membuka layanan aduan kepada masyarakat. Layanan ini dibuka agar masyarakat membagi informasi terkait adanya peredaran narkoba di wilayahnya.
Direktur Ditipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Darma Pongrekun mengatakan, pihaknya membutuhkan peran masyarakat dalam menekan peredaran narkoba di Indonesia. Sebab, pemberantasan narkoba harus melibatkan seluruh elemen, dimulai dari masyarakat yang bersentuhan langsung dengan lingkungannya.
"Kami tidak bisa bekerja tanpa dukungan masyarakat. Oleh karena itu kami membuka call center agar masyarakat bisa memberikan informasi kepada kami soal penyalahgunaan narkotika di lingkungannya," ujar Darma saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/6).
Darma mengungkapkan, informasi bisa diberikan melalui nomor 0812-1206-4444, yang aktif ditelepon, di-SMS, atau Whats App. Bisa juga melewati BlackBerry Messanger dengan PIN DTNPOLRI atau via email ditnarkobapolri@gmail.com.
Selain itu, masyarakat bisa mengadukan informasi penyalahgunaan narkoba melalui akun Facebook Layanan Pengaduan Narkoba Polri atau Twitter @ditnarkobapolr1.
Dijelaskan Darma, layanan ini agar digunakan sesuai peruntukkannya. Darma meminta agar masyarakat tidak iseng memberikan informasi ke ruang layanan tersebut.
"Setiap informasi masyarakat akan kami tampung dan tentunya kami olah terlebih dahulu benar atau tidak. Jangan sampai mengirimkan informasi hanya karena iseng," tandas Darma. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membuka layanan aduan kepada masyarakat. Layanan ini dibuka agar masyarakat membagi informasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puluhan Mak-Mak Gerebek Warung yang jadi Tempat Jual Obat Keras
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Polisi Tetapkan 6 Selebgram sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
- Polisi Masih Observasi ODGJ yang Bacok Pria di Koja
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap