Penjelasan Ruki Bisa Menjadi Petunjuk Baru soal Sumber Waras

Penjelasan Ruki Bisa Menjadi Petunjuk Baru soal Sumber Waras
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penjelasan dari mantan Pelaksana Tugas (Plt) KPK Taufiqurrahman Ruki soal kasus Sumber Waras.

Menurut Masinton, apa yang dikatakan Ruki, bisa menjadi petunjuk baru bagi Agus Rahardjo Cs untuk membuka kembali penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. 

Dalam penjelasan Ruki, permintaan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berawal dari hasil laporan keuangan Pemda DKI tahun 2014. "Ada temuan nomor 30 saya ingat karena saya teliti betul kesimpulan temuan itu antara lain mengatakan bahwa pembelian Rumah Sakit Sumber Waras telah mengakibatkan Pemda DKI mengalami kerugian sebesar Rp 191 miliar," beber Ruki di Masjid Baiturahman, Kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Kamis malam (23/6).

Ruki kemudian menganalogikan pimpinan KPK saat ini seperti berada di ujung jalan buntu, saling celingak-celinguk, dan tidak punya keberanian menerobos jalan buntu tersebut.

Dengan adanya penjelasan dari Ruki tersebut, menurut Masinton, justru mempermudah KPK saat ini membongkar kejanggalan pembelian lahan RS Sumber Waras. Masinton menambahkan, sebetulnya Komisi III DPR sudah pernah memanggil Ruki namun bersangkutan tidak bersedia hadir dengan alasan kasus RSSW masih dalam proses penyelidikan KPK. 

"Kehadiran pak Taufiqurrahman Ruki dkk, pimpinan KPK sebelumnya ke Komisi III usai lebaran nanti menjadi penting agar penanganan kasus penyelidikan pengadaan lahan RS Sumber Waras bisa terang benderang. Tidak lagi simpang siur dengan adanya kepastian dalam sistem penegakan hukum," ujar politikus PDI Perjuangan itu. (wid/rmol/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penjelasan dari mantan Pelaksana Tugas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News