Hanafi Rais Sebut Abu Sayyaf Langgar Adat, Apa tuh?

Hanafi Rais Sebut Abu Sayyaf Langgar Adat, Apa tuh?
Hanafi Rais. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan kelompok Abu Sayyaf telah menyalahi kesepakatan karena kembali melakukan penyanderaan terhadap tujuh WNI di perairan Sulu, Filipina Selatan dan meminta tebusan sekitar Rp 66 miliar.

Menurut Hanafi, kelompok Abu Sayyaf menyalahi kesepakatan terakhir karena dalam kasus sebelumnya mereka berjanji tidak akan ada lagi penculikan dan penyanderan.

Saat ditanya apakah kesepakatan itu dilakukan antara pemerintah dengan kelompok Abu Sayyaf, Hanafi menjawab di luar pemerintah.

"Bukan. Itu kesepakatan adat di luar pemerintah," jawab Hanafi, melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/6).

Bahkan, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut sudah ada barter dengan menyekolahkan anak-anak keluarga Abu Sayyaf di Aceh, melalui lembaga sosial di sana.

Itu sebabnya Hanafi meminta Abu Sayyaf mendesak kelompok sempalannya membebaskan 7 WNI anak buah kapal (ABK) Tugboat Charles 001 yang disandera beberapa hari lalu.

"Ini dilakukan oleh kelompok kecil Abu Sayyaf dan sebaiknya kelompok besar Abu Sayyaf memperingatkan anak buahnya agar bebaskan sandera WNI itu secara sukarela untuk kembali pada kesepakatan awal," tegasnya.

Lantas siapa pihak di luar pemerintah Indonesia yang membuat kesepakatan dengan Abu Sayyaf, dan apakah hal itu tidak mengganggu hubungan bilateral Indonesia-Filipina, Hanafi belum menjawab.(fat/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan kelompok Abu Sayyaf telah menyalahi kesepakatan karena kembali melakukan penyanderaan terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News