Ini Harapan KPAI untuk Tito Karnavian

Ini Harapan KPAI untuk Tito Karnavian
Komjen Polisi Tito Karnavian. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia) atau selama ini dikenal dengan nama Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mendukung penuh diadakannya unit perlindungan anak di tingkat Polsek.

Seto Mulyadi selaku Ketua Umum LPA Indonesia juga mendorong Kapolri Komjen Tito Karnavian untuk mengaktivasi kembali layanan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) agar keluarga bisa mengetahui secara kontinyu perkembangan penanganan kasus yang menimpa anak mereka.

"Kami berharap Bapak Kapolri semaksimal mungkin tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka pelaku kejahatan terhadap anak," ujar Seto dalam pernyataan persnya, Sabtu (25/6).

Harapan lain yang disematkan kepada Kapolri, adalah‎ menetapkan standar minimal 95 persen dari total jumlah berkas kasus dengan anak sebagai korban kejahatan, dituntaskan pemberkasannya hingga berstatus P21 atau berkas dinyatakan lengkap.

Juga menugasi petugas Babinkamtibmas untuk menyambangi dua keluarga setiap harinya guna mengedukasi sekaligus mendeteksi potensi masalah perlindungan anak, sebagai bentuk konkrit perpolisian masyarakat.

"Dalam kasus anak menjadi pelaku kejahatan, kepolisian memanggil dan mengedukasi orang tua si anak selama proses pemberkasan hingga berkas dinyatakan P21 maupun hingga rampungnya proses diversi," terang Seto.(esy/jpnn)


JAKARTA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia) atau selama ini dikenal dengan nama Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mendukung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News