Tiga Sekawan Masih Remaja Dibekuk Saat Jual Hasil Begalan

Tiga Sekawan Masih Remaja Dibekuk Saat Jual Hasil Begalan
Begal, Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - PALEMBANG - Tiga sekawan yakni M Ramadhan alias Rama (17), Dedek Agus Saputra (19), dan Andikan Saputra (18), ditangkap polisi. 

Mereka dibekuk saat sedang bertransaksi, menjual sepeda motor hasil begal tersebut pada Jumat (24/6) sekitar pukul 10.00 Wib di Jalan Alamsyah Ratu Prawira, Kecamatan IB I, Palembang saat ditangkap. Tak dapat berkutik, ketiganya langsung digelandang ke Mapolda Sumsel. 

Menurut informasi yang dihimpun, pembegalan tersebut terjadi pada Kamis (23/6 ) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Saat korban Eko Windy Rizkiton dan pacarnya sedang melintas di Jalan Nurdin Panji Simpang TPA, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang. 

Tiba - tiba, ketiga sekawan ini langsung mendekati korban. Awalnya, korban melawan, namun tersangka Dedek langsung mengancam dengan sebilah pisau. 

Takut nyawanya terancam, korban pun dengan relanya menyerahkan sepeda motor Suzuki Satria FU 150 warna Hitam. 

Setelah meminta bantuan masyarakat, korban lantas melapor ke Polresta Palembang.”Memang masih anak - anak, tapi membahayakan, akan kami dalami untuk berapa kalinya mereka membegal. Termasuk mengenai kemungkinan komplotan kawanan ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Daniel Tahi Silitonga didampingi Kasubdit III Jatanras Hans Ramatullah Irawan. 

Terpisah, tersangka Andika warga Jl Pengadilan Tinggi, Pulo Gadung,  Kecamatan Alang Alang Lebar, mengaku dirinya hanya ikut-ikutan. Baru sekali membegal, ia langsung ditangkap. Berbeda dengan Dedek yang telah tiga kali beraksi. 

PALEMBANG - Tiga sekawan yakni M Ramadhan alias Rama (17), Dedek Agus Saputra (19), dan Andikan Saputra (18), ditangkap polisi.  Mereka dibekuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News