Foto Dengan Polisi Yang Terluka, 7 Jakmania Diperiksa

Foto Dengan Polisi Yang Terluka, 7 Jakmania Diperiksa
Ilustrasi. Foto JPNN

jpnn.com - JAKARTA - ‎Polda Metro Jaya, masih mengusut aksi anarkis yang dilakukan suporter Persija Jakarta, The Jakmania di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (24/6) malam. Terbaru, polisi sudah menangkap tujuh orang yang menyebarkan konten hate speech dan penganiaya petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengungkapkan, pelaku diduga penganiaya polisi ialah J alias Oboi. Sedangkan, untuk kasus hate speech, pelakunya yakni MR, R, I, S, A, dan AF.

"Sampai pagi ini, ada tujuh orang. Satu kasus pengeroyokan atas nama Brigadir Yudha. Enam orang kasus hate speech," ‎kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (26/6).

‎Awi menerangkan, J merupakan koordinator wilayah (korwil) The Jakmania di Cikarang. Sementara keenam lainnya, lanjut Awi, ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

Awi melanjutkan, keenam pelaku hate speech itu menyebarkan konten foto anggota Sabhara Polda Metro Jaya Brigadir Hanawiah, yang saat ini kondisinya masih kritis di Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta Timur.

"Mereka foto dengan yang ‎yang bersangkutan di gate tujuh GBK," imbuh Awi.

Awi berharap, dari keenam orang itu, pihaknya bisa menemukan pelaku yang melakukan tindak pidana penganiayaan pada Hanawiah. Di mana Hanawiah mengalami luka parah di bagian dagu, kepala robek, pelipis kiri-kanan robek, dan pendarahan di dalam kepalanya. Besar perkiraan Hanawiah mengalami gegar otak.

Hingga saat ini, ketujuh orang itu berstatus terperiksa. Ketujuh orang itu terancam dijerat pasal berlapis, Pasal 27, 28 KUHP junto Pasal 45 UU ITE dengan hukuman pidana penjara selama enam tahun dan denda uang sebesar Rp 1 miliar. (Mg4/jpnn)

JAKARTA - ‎Polda Metro Jaya, masih mengusut aksi anarkis yang dilakukan suporter Persija Jakarta, The Jakmania di Stadion Gelora Bung Karno,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News