Bukan Suami Istri, Nginepnya di Hotel, Hmmm....
jpnn.com - TANJUNG - Petugas Polres Tabalong mengamankan dua pasanganan mesum dalam operasi penyakit masyarakat, Sabtu (25/6) malam. Mereka diamankan saat menginap di hotel di kawasan Murung Pudak.
Saat diinterogasi, mereka tidak bisa menunjukan surat nikah. Pasangan itu ialah AS dan SH serta RS dengan ND. AS merupakan warga Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong. SH wanita warga Kecamatan Batu Kajang Kabupaten Paser Kalimantan Timur.
Sedangkan RS dan ND merupakan warga Haruai Kabupaten Tabalong. Kasubag Humas Polres Tabalong Iptu Ibnu menjelaskan, empat orang yang diamankan pukul 22.30 Wita Sabtu (25/6) sampai dengan 02.00 Wita Minggu (26/6) kemarin itu diminta untuk membuat laporan polisi.
"Kami ajukan ke sidang tipiring," ujar Ibnu sebagaimana dilansir laman Radar Banjarmasin (JPNN Group). (ibn/ema/jos/jpnn)
TANJUNG - Petugas Polres Tabalong mengamankan dua pasanganan mesum dalam operasi penyakit masyarakat, Sabtu (25/6) malam. Mereka diamankan saat menginap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun