Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan 14

Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 dan 14
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - TARAKAN - Sekretaris Kota (Sekkot) Tarakan Khairul mengatakan, para pegawai negeri sipil di Tarakan akan segera mendapatkan gaji ke-14. Sebab, pihaknya sudah menerima Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk petunjuk tenis pencairan.

“Sudah ada PMK-nya yang akan dicairkan dalam waktu dekat adalah gaji ke 14, yang sudah ada pedomannya,” ujar Khairul ketika ditemui Kaltara Pos (JPNN Group), Sabtu (25/6) kemarin.

Berdasarkan PMK, gaji ke 14 ini merupakan tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara (ASN). Di mana setiap pegawai menerima satu bulan gaji. Namun, Khairul tidak mengetahui persis total anggaran yang disiapkan untuk membiayai gaji ke 14 ini.

Lalu, kapan gaji akan dicairkan? Khairul tidak bisa memastikan. Yang jelas, PNS sudah bisa menikmati gaji ke-14 sebelum Lebaran. Sementara itu, gaji ke-13 kemungkinan besar baru akan dicairkan setelah Lebaran.

“Gaji ke-13 ini kan untuk membantu anak sekolah itu. Jadi kemungkinan besar setelah Lebaran,” imbuh mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan tersebut. (rml)


TARAKAN - Sekretaris Kota (Sekkot) Tarakan Khairul mengatakan, para pegawai negeri sipil di Tarakan akan segera mendapatkan gaji ke-14. Sebab, pihaknya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News