Dari Sumsel, Wajah Baru Bakal Dominasi Senayan

Dari Sumsel, Wajah Baru Bakal Dominasi Senayan
Dari Sumsel, Wajah Baru Bakal Dominasi Senayan
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat sudah mengetok palu, menetapkan hasil penghitungan rekapitulasi suara nasional secara manual untuk Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dengan sebanyak 3.458.250 suara sah. Hanya saja, KPU belum meneken nama-nama calon anggota legislatif untuk DPR-RI, termasuk yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Sumsel. KPU punya waktu hingga 9 Mei untuk membereskan seluruh daftar nama yang akan mengisi kursi di Senayan itu.

Sebelumnya, Ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Anshary mengatakan bahwa KPU akan berusaha keras menyelesaikan rekapitulasi seluruh provinsi secara manual. "Termasuk suara dari luar negeri akan kita segerakan. Sebelum 9 Mei harus sudah selesai. Kita akan kejar, walau harus rapat malam-malam," tegasnya.

Khusus Sumsel, hasil olahan JPNN berdasarkan rumus BPP (bilangan pembagi pemilih) serta data yang diolah oleh Centre for Electoral Reform (Cetro) menunjukkan kemiripan. Data diambil dari suara KPU Sumsel yang disahkan KPU Pusat di Hotel Borobudur, Jakarta. Dengan asumsi sembilan parpol yang lolos sesuai ambang batas parliamentary threshold (PT) 2,5 persen secara nasional (sementara), dapat diprediksi nama-nama caleg yang berpeluang besar melenggang ke Senayan.

Hitung-hitungan pun menunjukkan kalau "delegasi" Sumsel sepertinya bakal didominasi wajah baru, meski wajah lama tetap ada. Perhitungannya, diasumsikan dari sembilan parpol ada 1.206.051 suara sah, dengan BPP tahap satu (pertama) sebanyak 150.756 suara, lalu BPP tahap dua sebanyak 75.378 suara, yang kemudian dihitung berdasar suara terbanyak berikutnya. Maka, dari Dapil Sumsel 1 diperkirakan yang berpeluang besar menjadi anggota DPR-RI itu untuk Partai Golkar misalnya, ada tiga orang - dengan satu orang di antaranya berdasar BPP terbanyak berikutnya.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat sudah mengetok palu, menetapkan hasil penghitungan rekapitulasi suara nasional secara manual untuk Provinsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News