9 Ton Daging Sapi asal India Marak Beredar di Daerah Ini
jpnn.com - BATAM - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Batam menyebut ada sekitar 10 ton daging sapi ilegal beredar di pasar Batam. Namun menurut BC Batam, informasi ini hanya isu yang disebarkan demi kepentingan bisnis.
Kasi Karantina Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Batam, Azhari, juga membantah adanya daging sapi ilegal di Batam. Menurut dia, semua daging sapi beku yang beredar di Batam merupakan daging legal yang dipasok dari Selandia Baru dan Australia.
"Pemerintah melalui kementrian, hanya membolehkan mengimpor dari dua negara itu," kata Azhari, seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).
Ia mengatakan bahwa pemilihan dua tempat tersebut, karena daging sapinya bebas dari penyakit mulut, kuku dan sapi gila. "Di sana terbebas dari segala penyakit," ujarnya.
Dia juga mengecam pernyataan KPPU Batam tentang keberadaan daging sapi ilegal itu. Menurutnya, isu tersebut sangat meresahkan masyarakat. "Apalagi ini bulan Ramadan," ucapnya.
Sementara Kasi Pengawasan dan Penindakan BKP Kelas I Batam, Ibrahim, juga membantah pernyataan KPPU itu. Menurut dia, semua daging beku yang beredar di Batam legal.
"Cuma daging dari Nez Zealand dan Australia. Tak ada dari negara lain," katanya, Jumat (24/6).
Dia juga mengkritisi penjelasan KPPU Batam yang menyebut setiap hari ada 10 ton daging ilegal beredar di pasar Batam. Menurutnya, angka tersebut terlalu banyak.
BATAM - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Batam menyebut ada sekitar 10 ton daging sapi ilegal beredar di pasar Batam. Namun menurut BC Batam,
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak