Nah Lho, Belasan Prajurit TNI Dipecat tak Hormat
jpnn.com - BALIKPAPAN – Sebanyak 19 prajurit TNI dan PNS Kodam VI/Mulawarman dipecat sejak awal tahun lalu. Mereka harus kehilangan pekerjaan karena tersandung masalah hukum.
Mulai dari aksi kriminal, narkoba, tidak hadir tanpa izin (THTI) maupun pelanggaran lainnya. Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Benny Indra Pujihastono, membenarkan hal tersebut.
“Ya, secara tidak hormat,” kata jenderal bintang dua itu pada laman Kaltim Post (JPNN Group), Minggu (26/6) kemarin.
Menurut Benny, pemecatan merupakan sanksi terberat dan pilihan terakhir yang diberikan kepada prajurit maupun PNS Kodam.
"Ini menjadi atensi kami semua. Karena, sampai dengan Juni ini telah dilakukan proses hukum administrasi pemberhentian dengan tidak hormat terhadap 19 orang prajurit. Kasus yang paling menonjol adalah desersi," tuturnya.
Untuk menekan angka indisipliner prajurit, sambung Benny, yakni dengan menekankan kepada para komandan satuan agar meningkatkan pembinaan mental fungsi komando secara maksimal.
"Setiap komandan harus selalu melakukan pengawasan ekstra kepada seluruh bawahannya,” kata Benny. (frz/fir/k18/jos/jpnn)
BALIKPAPAN – Sebanyak 19 prajurit TNI dan PNS Kodam VI/Mulawarman dipecat sejak awal tahun lalu. Mereka harus kehilangan pekerjaan karena tersandung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar