Lihatlah Ini, TNI AL Sita Penangkap Ikan Milik Nelayan Filipina

Lihatlah Ini, TNI AL Sita Penangkap Ikan Milik Nelayan Filipina
BARANG BUKTI: Rumpon yang diduga milik nelayan asal Filipina saat diamankan TNI AL, Kamis (23/6). Foto: Bulungan Pos

jpnn.com - TARAKAN – TNI Angkatan Laut tak mau memberi ampun pada nelayan ilegal asal negara lain yang mencari ikan di perairan Indonesia. Perang terhadap praktik illegal fishing pun terus dikobarkan.

Terbaru, KRI Soputan yang masuk dalam Komando Armada Gugus Tempur Wilayah Timur (Koarmatim) mengamankan sebelas rumpon milik nelayan Filipina pada 23 Juni lalu.

Alat tangkap ikan tersebut dibersihkan dari perairan Indonesia saat kapal dengan nomor lambung 923 itu melakukan operasi di laut Sulawesi. Tepatnya di perbatasan Indonesia-Filipina yang berada di wilayah Kalimantan Utara.

“Sebelas rumpon ini diduga milik nelayan asal Filipina dan ilegal keberadaannya, ditemukan di Laut Sulawesi di ZEE (zona ekonomi ekslusif) kita perbatasan RI dengan Filipina,” ujar Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Wahyudi H. Dwiyono, Minggu (26/6).  

Rumpon selama ini memang dinilai merugikan nelayan Indonesia. Sebab, secara ekologi, rumpon berpengaruh terhadap proses migrasi ikan ke perairan Indonesia.

“Kalau rumpon ini marak dipasang di wilayah pebatasan, dipastikan bahwa ikan-ikan akan terhenti di sana. Sehingga nelayan kita dalam mencari ikan bakal kesulitan jaraknya cukup jauh,” papar Dwiyono.

Selama operasi sejak 1 hingga 28 Juni, total 26 rumpon yang sudah diamankan jajaran Koarmatim. Sebelas di antaranya dititip di Lantamal XIII Tarakan. Sedangkan sisanya diserahkan ke Lantamal VIII Manado. (mrs/fen)

TARAKAN – TNI Angkatan Laut tak mau memberi ampun pada nelayan ilegal asal negara lain yang mencari ikan di perairan Indonesia. Perang terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News