Pegawai Dishub Dilarang Cuti Selama Arus Mudik

Pegawai Dishub Dilarang Cuti Selama Arus Mudik
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) melarang jajarannya dari Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengambil cuti selama arus mudik nanti.

Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengungkapkan, sejatinya pegawai pemerintahan diperbolehkan untuk melakukan pengambilan cuti menjelang Lebaran. Namun, untuk petugas Dishub diminta tidak meliburkan dirinya menjelang Lebaran.

"Untuk Perhubungan, kami berharap tidak ada cuti dulu, karena ini menyangkut arus mudik yang dilakukan dengan masyarakat saat Lebaran," kata Rahmad seperti dilansir Balikapan Pos (Jawa Pos Group), Senin (27/6).

Rahmad memerintahkan agar jajaran Dishub Balikpapan mempersiapkan segala hal terkait kelancaran arus mudik. Kesiapan itu untuk memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat yang akan melakukan aktivitas saat Lebaran.

"Intinya mereka sudah siap, nanti kita lihat regulasinya. Yang jelas, seperti Perhubungan itu tidak dicutikan dulu," tandas Rahmad.

Kebijakan tidak cuti diterapkan pula di lingkungan Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan.

"Ini salah satu bentuk kontribusi dari pemerintah kepada masyarakatnya. Sudahlah, kita ramai-ramai tidak boleh pulang, jadi mendingan keluarga yang dibawa ke sini," ujar General Manager Angkasa Pura I Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Pujiono. (dan/yud/k1/iil/JPG)


BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) melarang jajarannya dari Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengambil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News