Gara-gara Vaksin Palsu, DPR Nilai Indonesia Gagal Wujudkan Program MDGs

Gara-gara Vaksin Palsu, DPR Nilai Indonesia Gagal Wujudkan Program MDGs
Anggota Komisi IX DPR, Marwan Dasopang. FOTO: DOK.PRI for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Marwan Dasopang menyoroti penemuan vaksin palsu yang sudah beredar sejak tahun 2003. Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan bahwa  Indonesia gagal dalam program tujuan pembangunan milenium atau Millennium Development Goals (MDGs).

Karena itu, dia berharap Indonesia dapat memanfaatkan peluang untuk memperbaiki kegagaan tersebut melalui program tujuan pembangunan berkelanjutan atau The Sustainable  Development Goals (SDGs).

"Peluang untuk memperbaiki kegagalan tersebut hanya ada di SDGs," kata Marwan, usai rapat Komisi IX dengan Menteri Kesehatan, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (27/6).

Kesempatan di SDGs, lanjut anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR (F PKB) ini, juga mengalami hambatan yang cukup besar. Hal itu akibat lambatnya pemerintah menangani peredaran vaksin palsu di Indonesia.

"Untuk pertama kalinya, Polri menemukan vaksin palsu pada tanggal 22 Juni, sekarang sudah tanggal 27 Juni, tapi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih belum bisa memastikan terbuat dari apa vaksin palsu tersebut," ujarnya.

Selain itu, anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu menyesalkan sikap Kementerian Kesehatan yang tidak mau menarik peredaran seluruh vaksin yang saat ini beredar untuk mengetahui secara pasti jenis vaksin apa saja yang sudah dipalsukan.

"Padahal Kemenkes adalah satu-satunya lembaga Negara yang memegang kendali vaksin. Tapi hari ini, negara menyatakan menolak menarik semua vaksin tersebut," tegasnya.

Marwan juga menyesalkan peran dokter sebagai eksekutor penyuntikan vaksin ke dalam tubuh balita yang tidak teliti dalam menggunakan vaksin.

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Marwan Dasopang menyoroti penemuan vaksin palsu yang sudah beredar sejak tahun 2003. Menurutnya, kasus tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News