Pembahasan RUU Peternakan Berlanjut di Paripurna

Pembahasan RUU Peternakan Berlanjut di Paripurna
Pembahasan RUU Peternakan Berlanjut di Paripurna
JAKARTA - RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan akhirnya disetujui dibahas dalam tingkat kedua Sidang Paripurna DPR RI. Hal ini terungkap dalam RDPU antara Menteri Pertanian Anton Aprianto dan anggota Komisi IV DPR RI, Selasa (5/5).

Dari 10 fraksi di DPR, seluruhnya menyatakan RUU Peternakan memang dibutuhkan untuk menjadi payung hukum bagi petani di Indonesia. Meski beberapa fraksi memberikan catatan, namun pada dasarnya seluruh fraksi menyetujui diundangkannya berbagai hal tentang peternakan dan kesehatan hewan.

"Ada empat catatan yang kami minta agar diperhatikan pemerintah. Yaitu belum adanya ketentuan pengadaan lahan oleh pemkab/pemkot, pemerintah harus memperhatikan ketersediaan benih, penyediaan peralatan mesin pertanian serta peternakan, perlu diatur ketentuan pidana dan terkait pengendalian serta penanggulangan penyakit hewan dan manusia," papar Mufhid, jubir dari Fraksi PKB.

Sementara itu dari fraksi PPP, PD dan PG, memberikan masukan bagi pemerintah untuk secepatnya membuat turunan dari UU Peternakan ini, mengingat ada batasan waktu. Jika lewat waktu yang ditentukan, akan ada pembatalan dan pemberian sanksi. FPG juga meminta agar flu babi yang tidak dibahas dalam RUU tersebut agar bisa dituangkan dalam turunan PP.

JAKARTA - RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan akhirnya disetujui dibahas dalam tingkat kedua Sidang Paripurna DPR RI. Hal ini terungkap dalam RDPU

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News