Inilah Jadwal Tahapan Pilkada 2017

Inilah Jadwal Tahapan Pilkada 2017
Penghitungan suara pilkada. Ilustrasi dok.JPNN.com

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Undang-undang pilkada hasil revisi belum juga diundangkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tahapan Pilkada 2017 mengacu pada Peraturan PKPU Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Berdasarkan PKPU 3 tersebut, tahapan pencalonan dimulai dengan penetapan syarat dukungan calon perseorangan atau calon independen (caden). 

Sedangkan pencalonan melalui jalur partai politik atau gabungan parpol yakni tahapan pendaftaran calon ke KPU pada 11-18 September mendatang. Artinya, parpol hanya punya waktu sekitar dua bulan ke depan untuk membentuk koalisi dan mengusung calon. 

Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih membenarkan tahapan pilkada 2017 sudah mulai jalan. Saat ini sedang berlangsung adalah pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Tahapan ini berlangsung dari 21 Juni hingga 20 Juli,” katanya, kemarin.

Karenanya dia optimis jika setelah tanggal 20 Juli seluruh PPK dan PPS sudah terbentuk karena perencanaan program dan penganggaran sudah dilakukan di tiap kabupaten penyelenggara Pilkada. “Jadi tidak ada alasan jika sampai 20 Juli nanti masih ada PPK dan PPS yang belum terbentuk,” ujarnya.

Selain itu, saat ini juga tengah berlangsung pendaftaran pemantau pemilih. Yakni dari 1 Juni 2016- 14 Januari 2017. Pemantau pemilih nantinya bertugas untuk memantau setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada. “Bisa juga yang melaksanakan quick count atau perhitungan cepat,” lanjutnya.

Tahapan selanjutnya adalah pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 11-18 September. Kemudian dilanjutkan pendaftaran pasangan calon pada 19-21 September. 

“Kemudian penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 Oktober 2016, kemudian keesokannya langsung pengundian nomor urut pasangan calon,” lanjutnya.

BANDARLAMPUNG – Undang-undang pilkada hasil revisi belum juga diundangkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tahapan Pilkada 2017 mengacu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News