Jelang Bubar, Ford Indonesia Digugat Rp 1 Triliun

Jelang Bubar, Ford Indonesia Digugat Rp 1 Triliun
Ford. Foto: AFP

jpnn.com - JAKARTA – Rencana PT Ford Motor Indonesia mengakhiri operasional di Indonesia mulai 1 Juli diadang masalah pelik. PT FMI mendapat gugatan dalam jumlah yang besar.

Nilainya mencapai Rp 1 triliun. Somasi dan gugatan ganti rugi itu dilayangkan enam grup usaha selaku agen penjualan dan servis resmi Ford di Indonesia. Enam kelompok itu membawahi 31 gerai diler di antara total 44 gerai diler Ford di Indonesia.

Gugatan dialamatkan kepada Ford Motor Indonesia, Ford Motor Company di Amerika Serikat, serta Ford International Services (FIS). Somasi dilayangkan karena penghentian seluruh operasi Ford dan penutupan dealership di Indonesia dinilai merugikan 44 outlet diler serta dua ribu karyawannya.

Selain itu, penarikan mundur investasi tersebut merugikan 105 ribu pemilik mobil Ford di Indonesia.

”Penghentian operasi dan penutupan dealership Ford di Indonesia itu diumumkan sangat mendadak pada 25 Januari (2016, Red). Tidak ada pembicaraan apa pun sebelumnya kepada para diler selaku mitra lokal,” ujar Harry Ponto selaku kuasa hukum para diler.

Keputusan FMC yang disampaikan melalui FMI di awal tahun tersebut merugikan diler yang menanamkan investasi infrastruktur maupun sumber daya manusia. Ke-31 jaringan diler berkontribusi 85 persen dari total penjualan Ford pada 2015.

Irawan Gozali, wakil pemilik outlet diler Ford di Lampung, Bogor, dan Surabaya, mengaku, penutupan sepihak operasi Ford oleh FMI dan FMC membuat para diler merugi besar.

Sebab, pada September 2015, para diler baru saja membuka sembilan diler baru di BSD, Bintaro, Depok, Jakarta Selatan, Palu, Bandung, Palembang, Lampung, dan Pontianak. (gen/jos/jpnn)


JAKARTA – Rencana PT Ford Motor Indonesia mengakhiri operasional di Indonesia mulai 1 Juli diadang masalah pelik. PT FMI mendapat gugatan dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News