BPOM: Kalau Dinilai Lalai, Alhamdulillah
jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bahdar Johan memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas beredarnya vaksin palsu di sejumlah tempat. Namun Bahdar merasa perlu menyampaikan klarifikasi bahwa selama ini pihaknya telah maksimal melakukan pengawasan, termasuk turun ke lapangan.
"Saya tak mau debat, kalau dinilai lalai, alhamdulillah. Tapi kami sudah lakukan pengawasan pabrik dan kami diakui WHO sebagai pengawas vaksin. Kami lalai, karena ini ada (perbuatan,red) pelaku kriminal dan niat kami tercederai dengan ulah pelaku kriminal," ujar Bahdar, Selasa (28/6).
Menurut Bahdar, pihaknya memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan obat dan makanan. Misalnya di rumah sakit, pihaknya hanya diberi kewenangan memeriksa kandungan obat yang ada. Sementara terkait pengadaannya, BPOM tidak dilibatkan. Sehingga tidak bisa mengawasi, apakah benar obat yang masuk berasal dari sumber resmi.
"Kami tak ikut dalam pengadaan. Baik itu BPJS maupun rumah sakit, sesuai peraturan menteri kesehatan. Masa kita enggak diajak, ikut masuk," ujarnya.
Kelemahan lain, BPOM kata Bahdar, juga tidak memiliki kewenangan melakukan penangkapan, penyadapan dan upaya-upaya lain terkait peran sebagai lembaga pengawas obat dan makanan di lapangan.
Karena itu untuk pengawasan vaksin akibat perbuatan kriminal ataupun di jalur ilegal, BPOM bekerja sama dengan kepolisian. Langkah tersebut diperlukan sebab dalam pengawasan perbuatan kriminal, perlu tindakan kepolisian. Antara lain, penyitaan dan penahanan apabila diperlukan.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bahdar Johan memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas beredarnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa