Publik Ingin Ahok Maju Lewat Jalur Parpol

Publik Ingin Ahok Maju Lewat Jalur Parpol
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, belum memutuskan kendaraan yang dipakai untuk melaju di Pilkada DKI Jakarta 2017. Partai politik atau jalur independen?

Di tengah kegalauannya, Ahok diminta berpikir ulang soal jalur independen. Apalagi, saat ini sudah tersedia koalisi partai yang mencukupi syarat minimal kursi legislatif pasca dukungan resmi Partai Golkar.

Demikian hasil riset terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang dipaparkan peneliti Adjie Alfaraby di kantornya, Jalan Pemuda, Jakarta, Selasa (28/6). "Gabungan jumlah kursi Partai Golkar, Nasdem, dan Hanura mencapai 24 kursi. Ahok sebenarnya hanya butuh minimal 22 kursi sebagai syarat pencalonan," ungkap Adjie seperti dikutip dari RMOL.

Dia menjelaskan, mayoritas warga Jakarta menerima jika akhirnya Ahok memilih jalur partai sebagai calon petahana. Sebesar 53,80 persen responden menyatakan akan tetap mendukung pilihan Ahok lewat jalur partai dalam pencalonan, dan hanya sebesar 32,30 persen yang menyatakan tidak setuju.

Mereka yang mendukung Ahok maju dengan tiket parpol merata di semua segmen pemilih. Baik pemilih laki-laki maupun perempuan, mereka yang beragama muslim maupun non muslim, berlatar belakang pendidikan tinggi maupun rendah, serta beretnis Jawa maupun Betawi dan hampir merata di semua pendukung parpol.

Di pemilih berusia muda sebanyak 43,90 persen menyatakan mendukung Ahok maju sebagai calon gubernur dari jalur parpol. Hanya 27,90 persen pemilih segmen muda yang tidak mendukung Ahok maju melalui parpol. "Saat ini semua pilihan kembali ke Ahok, apakah melalui jalur independen atau partai politik," katanya. 

Ditambahkan Adjie, jika melanjutkan maju lewat jalur independen dan menang Ahok kembali mewarisi pemerintahan yang terbelah (divided government). Yaitu pemerintahan eksekutif yang mendapatkan pelawanan mayoritas legislatif. Menurutnya, untuk menguasai mayoritas DPRD, Ahok membutuhkan minimal 50 persen plus satu, equivalen dengan 53 kursi. 

Dia menggambarkan, Jika PDI Perjuangan dengan 28 kursi ditambah satu partai berbasis Islam maka mayoritas DPRD sudah bisa diraih dengan sementara, PKB memiliki enam kursi, PAN mendapatkan dua kursi. Koalisi PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Hanura dan PKB juga menguasai mayoritas 58 kursi. Atau koalisi PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura dan PAN yang menguasai mayoritas 54 kursi.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, belum memutuskan kendaraan yang dipakai untuk melaju di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News