Mantan Bidan Ditangkap

Mantan Bidan Ditangkap
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA- Dilla Kristy,25, harus berlebaran di Polsek Pabean Cantikan, Surabaya. Mantan bidan asal Dusun Sampeyan, Kecamatan Duduk Sampeyan, Gresik ini ditangkap bersama paman dan temannya yakni Saiful Anam,42, warga Jalan Sememi Jaya 8-B dan Agus Lesmono,23, warga Jalan Tambak Langon VII. 

Ketiganya ditangkap di traffic light di Jalan Demak usai bertransaksi sabu-sabu. Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Iptu Tritiko Gesang Hariyanto menjelaskan penangkapan ketiganya bermula saat polisi mendapat informasi adanya transaksi SS di Jalan Demak. 

Setelah mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza yang terpakir tidak jauh dari perempatan Jalan Demak.

"Kecurigaan kami terbukti, sebab setelah kami lakukan penggeledahan kami menemukan barang bukti SS seberat 0,08 gram yang diletakkan di laci dashbord mobil tersangka," kata Ipti Tritiko Gesang Hariyanto, Selasa (28/6). 

Menurut Tritiko, berdasarkan keterengan Dilla yang saat ini ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, mantan bidan yang kini bekerja di salah satu asuransi itu memang sangat menginginkan untuk membeli SS. Sebab bagi Dilla mengisap SS bukanlah hal yang pertama kalinya.

"Karena tidak tahan, tersangka Dilla ini lantas meminta pamanya Saiful untuk mengantarkan membeli SS. Setelah itu Saiful mengajak temannya Agus. Ketiganya lantas berangkat ke Sidonipah untuk membeli SS," terangnya.  

Tritiko menjelaskan, di Sidonipah ini mereka bertemu dengan orang yang biasa dipanggil Jono. Mereka lantas membeli SS dengan harga Rp 150 ribu. Begitu barang sudah di tangan, rencananya akan dibagi bertiga dan dikonsumsi di rumah masing-masing. 

Selanjutnya Dilla mengantar Agus kembali ke rumah. Namun, ternyata sejak dari Sidonipah rombongan ini sudah diincar anggota Reskrim Polsek Pabean Cantikan.

SURABAYA- Dilla Kristy,25, harus berlebaran di Polsek Pabean Cantikan, Surabaya. Mantan bidan asal Dusun Sampeyan, Kecamatan Duduk Sampeyan, Gresik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News