Ricuh, Pilkades Dua Desa di Daerah Ini Dibatalkan

Ricuh, Pilkades Dua Desa di Daerah Ini Dibatalkan
Ilustrasi. foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - CURUP - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di dua desa di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dipastikan batal karena berakhir ricuh. 

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Rudi H Nasution usai memimpin rapat bersama antara komisi I dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa  (BPMD) Rejang Lebong dan Camat Bermani Ulu Raya diruang Komisi I DPRD Rejang Lebong Selasa (28/6) kemarin.

"Secara aturan yang berlaku, pelaksanaan Pilkades di Desa Ujan Panas maupun Desa Tebat Tenong Luar bisa dibilangkan sudah dibatalkan karena beberapa tahapan pada jadwal Pilkades sudah terlewati," ungkap politikus PPP kepada BE (Jawa Pos Group).

Karena menurut Rudi, apabila tahapan sudah terlewati dari jadwal yang telah ditetapkan, maka otomatis akan dibatalkan. Bahkan menurut Rudi, khusus untuk masalah yang ada di Desa Tebat Tenong Luar dinilai karena panitia tidak mampu menjalankan tugasnya sehingga tahapan Pilkades tidak bisa dilakukan. 

Termasuk alasan panitia yang mengatakan bahwa penyebabnya empat pasangan calon yang dinilai menghambat tahapan Pilakdes dengan tidak mau mengambil nomor urut. Menurut Rudi, hal tersebut adalah masalah ketegasan panitia dalam melaksanakan tahapan Pilkades.

"Kita di sini tidak mencari siapa yang salah dan yang benar, kita hanya ingin meluruskan dengan peraturan yang berlaku," tambahnya.

Meskipun sudah bisa dipastikan pelaksanaan Pilkades didua desa tersebut sudah batal dan baru dilaksanakan pada tahun 2018 mendatang, namun Rudi tetap meminta pihak BPMPD Kabupaten Rejang Lebong dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi sehingga ditemukan titik terangnya.

Sementara itu, Kepala BPMPD Kabupaten Rejang Lebong, M Rizal saat dimintai tanggapannya mengenai hasil rapat dan nasib Pilkades didua desa tersebut. Ia enggan berkomentar dan meminta agar konfirmasi langsung dengan Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Rudi H Nasuiton.

CURUP - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di dua desa di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dipastikan batal karena berakhir ricuh. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News