Beginilah Modus Peredaran Narkoba di Penjara

Beginilah Modus Peredaran Narkoba di Penjara
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SAMARINDA - Satresnarkoba Polresta Samarinda mengamankan empat narapidana Rutan Klas IIA Sempaja Samarinda. Keempatnya diamankan lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Mereka adalah Iwan Novianto (27), Muhammad Husni Thamrin (31), Basri (46) serta Budiono (32). Keempatnya terjaring dalam razia dadakan oleh Kepala Rutan Klas IIA Sempaja Samarinda RM Christio Nugroho.

Padahal, mereka belum sepekan dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Samarinda atas kasus sama. Saat razia napi bernama Husni kedapatan pegang HP. Namun, dia ngotot tidak memberikan ponsel tersebut.

Aksi itu memantik emosi Christio. Pemimpin baru di rutan itu lantas menitahkan anggotanya untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya, Iwan kedapatan menyimpan dua paket sabu-sabu 0,76 gram di dalam kotak kacamatanya.

Ada pula tujuh pipet kaca, empat sendok penakar, dua sedotan, serta beberapa lembar plastik pembungkus sabu-sabu. Husni mengaku, mendapatkan HP dari pembesuk yang mengantarkan makanan untuknya.

Sementara napi Iwan menyebut, obat terlarang itu dia dapat dari rekannya sesama narapidana secara gratis. Sedangkan Budiono, narapidana kasus pencurian kendaraan bermotor mengaku sudah tidak mengonsumsi narkoba sejak sebulan lalu.

Basri mengaku sengaja mengonsumsi sabu-sabu, sejak empat hari terakhir. Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah menerangkan, anggotanya masih mendalami terkait peredaran narkoba di dalam rutan.

“Belum tahu apakah ada keterlibatan petugas dalam kasus ini, masih diselidiki,” tegas perwira berpangkat melati satu itu. (dra/ndy/k8/yuz)


SAMARINDA - Satresnarkoba Polresta Samarinda mengamankan empat narapidana Rutan Klas IIA Sempaja Samarinda. Keempatnya diamankan lantaran kedapatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News