Percepat Transaksi Tol Cipali, LMS Siapkan Dua Langkah Ini

Percepat Transaksi Tol Cipali, LMS Siapkan Dua Langkah Ini
Ilustrasi. Foto dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA – PT Lintas Marga Sedaya (LMS), operator jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) melakukan sejumlah inisiatif untuk meningkatkan kenyamanan pengguna tol. Itu dilakukan untuk menghadapi lonjakan volume lalu lintas pada Mudik Lebaran 2016.

Direktur Utama PT LMS Hudaya Ariyanto menjelaskan, ada dua inisiatif percepatan transaksi tol, yang akan dilakukan LMS untuk kendaraan Golongan I, mobil pribadi dan bus. Upaya itu akan diberlakukan saat puncak arus mudik pada 1-5 Juli 2016.

"Inisiatif pertama adalah pembulatan tarif tol ke bawah, khusus untuk pembayaran secara tunai di Gerbang Tol Palimanan, untuk kendaraan Golongan I dengan asal perjalanan dari Gerbang Tol Cikarang Utama," papar Hudaya dalam siaran persnya, Rabu (29/6).
 
Tarif tol kendaraan Golongan I dengan asal-tujuan Cikarang Utama - Palimanan yang normalnya adalah Rp 109.500 akan dibulatkan menjadi Rp 108 ribu. Dengan pembulatan tarif ini waktu transaksi bisa dipercepat karena tidak diperlukan kembalian koin Rp 500.

Inisiatif kedua, yakni penjualan voucher tol prabayar, yang juga ditujukan bagi kendaraan Golongan I dengan asal-tujuan Cikarang Utama - Palimanan. Voucher dengan nilai pembulatan Rp 108 ribu ini bisa dibeli di semua Rest Area Tol Cipali arah Palimanan (KM 86, KM 102, KM 130, KM 166).

Kemudian di Rest Area Tol Jakarta-Cikampek KM 57, serta saat menuju gerbang Tol Palimanan. Nantinya, petugas yang akan jemput kendaraan di gerbang Palimanan melakukan penjualan voucher.

"Voucher berlaku sebagai alat pembayaran di gardu tol seperti halnya uang pas, sehingga proses pembayaran tol menjadi lebih cepat. Kami berharap inisiatif ini bisa mengurangi antrian di gerbang tol Palimanan,” tandas Hudaya. (chi/jpnn)

 


JAKARTA – PT Lintas Marga Sedaya (LMS), operator jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali) melakukan sejumlah inisiatif untuk meningkatkan kenyamanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News