Minta Uang Belanja, Diseret Suami, Dihajar Hingga Muntah Darah

Minta Uang Belanja, Diseret Suami, Dihajar Hingga Muntah Darah
KORBAN KDRT: Mita Agustina bermain bersama anaknya saat ditemui di rumahnya di kawasan Rungut Kidul Surabaya, Selasa (28/6). Foto: MOHAMMAD ROMADONI/RADAR SURABAYA/JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA – Mita Agustina, 30, warga yang indekos di Rungkut Kidul Gang Kabayan II Nomor 4, Surabaya, melaporkan suaminya ke polisi. Wanita asal Mengkreng, Kediri, ini menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya bernama Wahyudi Wicaksono, 36. 

Dia menyebut sering mengalami penganiayaan oleh suaminya, selama tujuh tahun menjalani bahtera rumah tangga.

Dalam laporannya ke Polsek Rungkut, wanita muda ini mengaku sering menjadi sansak hidup suaminya bila mereka bertengkar. Perbuatan sang suami mengakibatkan korban mengalami luka cukup parah di bagian kepala bahkan sampai muntah darah. 

Akibat bogem mentah suaminya, korban menderita luka lebam yang cukup besar di pipi sebelah kiri.

“Sejak 2015, kami memang sering bertengkar. Tapi kali ini yang terparah,” kata ibu empat orang anak itu saat melapor ke Polsek Rungkut, Selasa (28/6), seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group) hari ini. 

Menurut Mita, pertengkaran itu dipicu oleh kehadiran orang ketiga. Mereka bahkan sempat pisah ranjang selama tujuh bulan terakhir. Namun malam sebelum terjadinya penganiayaan, sang suami sempat pulang dan tidur di rumah. 

Namun Minggu pagi (26/6) sekitar pukul 09.00, pasutri ini kembali cekcok. Penyebabnya, Wahyudi emosi saat Mita menagih uang belanja karena sudah beberapa bulan tak dinafkahi suami. 

Diduga, Wahyudi yang tersinggung dengan kata-kata korban langsung naik pitam dan menampar mulut istrinya itu. Tak hanya itu, Wahyudi juga menarik dan menyeret tubuh istrinya keluar rumah. Namun, korban berupaya mempertahankan diri dan meronta sekuat tenaga. 

SURABAYA – Mita Agustina, 30, warga yang indekos di Rungkut Kidul Gang Kabayan II Nomor 4, Surabaya, melaporkan suaminya ke polisi. Wanita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News