Astaga! Masa Mau Beli Baju Lebaran Anak dari Hasil Menjambret

Astaga! Masa Mau Beli Baju Lebaran Anak dari Hasil Menjambret
Ilustrasi pelaku sudah ditangkap. Foto: dokumen jpnn

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap Zamal, 31, di rumahnya pada Selasa (28/6) dinihari. Warga Way Lunik, Panjang, Bandarlampung diringkus lantaran menjambret di Jalan Kartini, Senin (27/6) lalu.

Kasatreskrim Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan modus tersangka berkeliling pada malam hari menggunakan sepeda motor mencari target. Targetnya adalah wanita yang sedang mengendarai motor dan menyandang tas.

“Tersangka ini sudah menjambret dua kali di tempat yang berbeda dalam waktu 45 menit,” ujarnya di Mapolresta, seperti dikutip dari Radar Lampung (Jawa Pos Group), Selasa (28/6).

Awal kejadian pertama kali pada Senin (27/6) sekira pukul 20.15 WIB tepat di Jalan Kartini, saat itu korban yang bernama Amanda, 21, warga Wayhalim sedang berjalan kaki menyeberang Jalan menuju ke mobilnya. Dan saat korban hendak menyeberang tiba-tiba tersangka datang dan merampas tasnya,” jelasnya.

Sekitar 45 menit kemudian tersangka melancarkan aksinya di Jalan Jenderal Sudirman, dan kali ini korbannya Ni Ketut (25) warga Pahoman, Bandarlampung yang pada saat itu sedang mengendarai motor. Sepeda motor korban dipepet tersangka dan seketika langsung merampas tas milik korban.

“Setelah mendapat laporan dari korban petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka yang diduga merupakan orang yang sama berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan para korban, dan tersangka berhasil kita tangkap di rumahnya, dari hasil penangkapan ini petugas kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor berjenis Honda Beat tanpa nopol dan 2 tas lalu Hp milik korban,” tuturnya.

Dery menambahkan, sebelumnya Zamal merupakan resedivis tindak pidana curas dan divonis delapan bulan di Lapas Wayhui pada tahun 2010. 

Zamal mengaku nekat menjambret  karena butuh uang untuk membeli pakaian lebaran anaknya. “Saya ini kerja sebagai penjaga malam di Panjang. Penghasilan gak cukup dan saya menjambret untuk membeli pakaian lebaran anak saya,” ucapnya.(cw4/ray/jpnn)

BANDARLAMPUNG – Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap Zamal, 31, di rumahnya pada Selasa (28/6) dinihari. Warga Way Lunik, Panjang, Bandarlampung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News