Sekkot Vicky Aman dari Bidikan KPK
Rabu, 06 Mei 2009 – 15:53 WIB
JAKARTA— Sekretaris Kota (Sekkot) Manado Vicky Lumentut nampaknya bakal luput dari bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus penyimpangan dana APBD Manado tahun anggaran 2006/2007 kecil. Ini dilihat dari peranannya dalam kasus yang merugikan negara sekitar Rp 68,8 miliar itu. Di mana dalam dakwaan JPU Nomor : Dak-12/24/III/2009 tanggal 25 Maret 2009 tidak dicantumkan keterlibatan sahabat karib terdakwa Jimmy Rimba Rogi dalam kasus berbandero Rp 68,8 miliar tersebut. “Yang justru peranannya besar itu Wenny Rolos dan Meiske Goni. Sebab mereka ini yang berkaitan langsung dengan pencairan dana, sedangkan Vicky Lumentut hanya menerima laporan. Namun itu akan diuji lagi dalam persidangan, jadi tidak menutup kemungkinan akan berubah,” tukasnya.
“Anda sudah lihat sendiri kan materi dakwaannya. BAP yang dilimpahkan tim penyidik ke penuntutan sangat lengkap dan bagus, sehingga kami bisa langsung melihat siapa-siapa saja yang punya andil besar dalam kasus ini,” kata Ketua JPU KPK Suwarji, usai sidang perkara wali kota Manado di PN Tipikor, Rabu (6/5).
Baca Juga:
Mengenai peranan Vicky, lanjut Suwarji, sangat kecil sehingga peluangnya tipis. Meski demikian itu bukan jaminan utama, karena bisa jadi ada fakta-fakta lain yang terungkap.
Baca Juga:
JAKARTA— Sekretaris Kota (Sekkot) Manado Vicky Lumentut nampaknya bakal luput dari bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus
BERITA TERKAIT
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22
- Pemkab Klungkung Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida
- Bus Tertabrak Kereta Api, Sopir dan Kernet Diburu Polisi