Menteri Yuddy: Yang Belum WTP, Tandanya...
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan hanya sekadar penghargaan ataupun prestasi semata.
Opini WTP menjadi sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap kememterian/lembaga.
"Jadi kami anggap WTP itu bukan hanya penghargaan semata, tapi jadi kewajiban. Jadi bagi K/L yang belum WTP berarti belum melaksanakan kewajibannya," ujar Yuddy di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Rabu (29/6).
Yuddy mendorong agar K/L memperbaiki laporan keuangan di instansi masing masing, sehingga predikat WTP bisa diraih. Dia pun memberi contoh, KemenPAN-RB mendapatkan predikat WTP berturut-turut.
Sementara, Anggota III BPK Eddy Mulyadi menjelaskan, tujuan dari pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) ini untuk melihat tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah.
Adapun pemberian opini dilakukan dengan empat penilaian, yaitu kesesuaian dengan Standar Akutansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan yang terakhir efektivitas sistem pengendalian intern. (esy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023
- Kementan Menggelar TOT Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional 2-4 Mei
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan