KPK Garap Tersangka Kasus Suap Vonis Bang Ipul
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat tersangka suap permainan vonis perkara pencabulan pria di bawah umur, yang melibatkan pendangdut Saipul Jamil.
Tersangka itu ialah pengacara Saipul, Bertha Natalia, Kasman Sangaji. Kemudian, Samsul Hidayatullah kakak Saipul, serta Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.
“Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (30/6).
Para tersangka ini sebelumnya sudah dijebloskan ke sel tahanan. Mereka diringkus dalam sebuah operasi tangkap tangan. Rohadi diduga menerima suap dari duit Saipul lewat Samsul, Bertha dan Kasman Sangaji.
Suap diberikan untuk meringankan vonis pencabulan Saipul yang disidangkan di PN Jakut. Hingga saat ini, KPK masih terus mengembangkan kasus tersebut. Beberapa waktu lalu, ketua majelis perkara Saipul, Ifa Sudewi sudah diperiksa KPK.
Namun, Ifa yang kini menjabat Ketua PN Sidoarjo, Jawa Timur, itu membantah terlibat. Bahkan, ia mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Rohadi maupun pihak berperkara. (boy/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat tersangka suap permainan vonis perkara pencabulan pria di bawah umur, yang melibatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini