Kabar Gembira, Layanan BPJS Kesehatan Dipermudah

Kabar Gembira, Layanan BPJS Kesehatan Dipermudah
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BALIKPAPAN - BPJS Kesehatan meniadakan layanan fasilitas kesehatan tingkat pertama menjelang Idul Fitri tahun ini. Karena itu, warga yang ingin berobat bisa langsung ke rumah sakit (RS) tanpa harus menyertakan surat rujukan.

Keputusan ini berlaku mulai H-7 dan H+7 Lebaran dan wajib dipatuhi oleh rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan Dody Pamungkas mengatakan, pemangkasan prosedur pelayanan kesehatan ini khusus diberlakukan menyambut arus mudik dan arus balik Lebaran 2016.

Pemegang kartu BPJS Kesehatan yang kepesertaannya masih aktif dapat berobat kapan saja dan di mana saja dengan prosedur yang lebih ringkas.

Peserta BPJS Kesehatan yang sakit saat perjalanan mudik atau telah sampai ke daerah tujuan, tidak harus melapor ke kantor cabang setempat atau mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama sementara.

"Peserta BPJS Kesehatan dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat. Cukup bawa dan tunjukkan kartu yang masih aktif," kata Dody di kantornya, Rabu (28/6).

Di Balikpapan, ada 12 rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan telah menyatakan komitmen menerima pasien tanpa harus menyertakan surat rujukan.

"Ini perlakuan khusus dan kami sudah ada komitmen dengan rumah sakit," ungkapnya.

BALIKPAPAN - BPJS Kesehatan meniadakan layanan fasilitas kesehatan tingkat pertama menjelang Idul Fitri tahun ini. Karena itu, warga yang ingin berobat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News