Tak Ada Lagi Senapan dan Rompi Antipeluru, Hanya Pentungan
jpnn.com - JAKARTA - Penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR sekarang jadi sangat berbeda. Meski tetap dikawal oleh aparat kepolisian, tidak satupun yang membawa senjata api. Selain itu, penggeledahan oleh penyidik KPK juga harus didampingi oleh anggota Mahkamah Kehormatan Dewan.
Pantauan JPNN.com Kamis (30/6), saat menggeledah ruang kerja anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana, ada tiga polisi yang berjaga di luar. Sementara satu orang lagi ikut ke dalam ruangan. Para aparat keamananan tersebut terlihat hanya dibekali pentungan warna hitam.
Pemendangan ini sangat berbeda dengan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua Komisi V Yuddy Widiana Adia beberapa bulan lalu. Ketika itu anggota Brimob yang mengawal penyidik dibekali senjata laras panjang dan mengenakan rompi antipeluru. Akibatnya mereka diusir oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat mendampingi penyidik mengatakan bahwa sekarang penggeledahan oleh KPK harus sepengetahuan MKD.
"Suatu ketentuan perundang-undangan bahwa pengeledahan harus didampingi oleh MKD," ujar Dasco.(fat/jpnn)
JAKARTA - Penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPR sekarang jadi sangat berbeda. Meski tetap dikawal oleh aparat kepolisian,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jenderal Maruli: Dansat Harus Berinovasi untuk Kemajuan Satuan
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama