Yang Mau Salurkan Zakat, Simak Saran Menteri Yuddy
jpnn.com - JAKARTA-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengimbau kepada seluruh kepala daerah mulai bupati/wabup, wali kota/wakil wako hingga gubernur/wagub untuk membayarkan zakatnya lewat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Hal ini sudah dicontohkan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla beserta Menteri Kabinet Kerja serta pejabat eselon I kementerian/lembaga yang membayarkan zakatnya, hari ini (30/6) lewat badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keppres No 8 Tahun 2011.
"Saya imbau kepala daerah menyalurkan zakatnya lewat BAZNAS. Ini agar penyaluran zakat bisa terorganisir dengan tepat. Yang menerima adalah golongan yang berhak," kata Menteri Yuddy di Jakarta, Kamis (30/6).
BAZNAS memiliki tugas untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah pada tingkat nasional. Saat ini BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) swasta resmi yang diakui pemerintah untuk mengelola zakat, infaq, dan sedekah tersebar di 509 daerah kabupaten/kota/provinsi. (esy/jpnn)
JAKARTA-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengimbau kepada seluruh kepala daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat