Ogah Ditangkap, Fadly Serang Polisi Dengan Tombak
jpnn.com - SAMPIT – Petugas Polsek Ketapang berhasil menangkap Fadly Yanur di Jalan Muchran Ali nomor 5, Baamang, Ketapang Senin (27/6) lalu. Fadly merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Namun, usaha polisi tak semudah membalik telapak tangan. Sebab, Fadly berusaha menyerang petugas menggunakan tombak. Salah satu polisi nyaris saja terkena lemparan Fadly.
Dia ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor jenis Yamaha Mio nopol KH 6688 LI milik Fauzan Safari (26), mahasiswa di Sampit, Rabu (22/6) lalu.
Kapolsek Ketapang Kompol Rio Alexander Panelewen menerangkan, setelah melakukan penyelidikan beberapa hari dengan berbagai bukti termasuk rekaman CCTV dari salah satu TKP, identitas pelaku diketahui dan langsung dikejar.
”Ketika petugas tiba di kediaman pelaku, rumah terkunci rapat. Beberapa kali dipanggil tidak menjawab hingga di akukan pendobrakan. Di dalam pelaku yang bersembunyi di balik pintu dan melemparkan tombak hingga menancap ke dinding, beruntung anggota kami tidak ada yang terkena,” terang Rio di laman Radar Sampit, Rabu (29/6) kemarin. (mir/fm/jos/jpnn)
SAMPIT – Petugas Polsek Ketapang berhasil menangkap Fadly Yanur di Jalan Muchran Ali nomor 5, Baamang, Ketapang Senin (27/6) lalu. Fadly merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik
- Beruang Madu Berkeliaran di Perkampungan, BBKSDA Riau Bertindak
- Ini Daftar Pemda dan Badan Usaha yang Raih Paritrana Award 2023 Tingkat Provinsi Sumsel
- Pj Gubernur Agus Fatoni Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas Isu-Isu Strategis