Ogah Ditangkap, Fadly Serang Polisi Dengan Tombak

Ogah Ditangkap, Fadly Serang Polisi Dengan Tombak
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - SAMPIT – Petugas Polsek Ketapang berhasil menangkap Fadly Yanur di Jalan Muchran Ali nomor 5, Baamang, Ketapang Senin (27/6) lalu. Fadly merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Namun, usaha polisi tak semudah membalik telapak tangan. Sebab, Fadly berusaha menyerang petugas menggunakan tombak. Salah satu polisi nyaris saja terkena lemparan Fadly.

Dia ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor jenis Yamaha Mio nopol KH 6688 LI milik Fauzan Safari (26), mahasiswa di Sampit, Rabu (22/6) lalu.

Kapolsek Ketapang Kompol Rio Alexander Panelewen menerangkan, setelah melakukan penyelidikan beberapa hari dengan berbagai bukti termasuk rekaman CCTV dari salah satu TKP, identitas pelaku diketahui dan  langsung dikejar.

”Ketika petugas tiba di kediaman pelaku, rumah terkunci rapat. Beberapa kali dipanggil tidak menjawab hingga di akukan pendobrakan. Di dalam pelaku yang bersembunyi di balik pintu dan melemparkan tombak hingga menancap ke dinding, beruntung anggota kami tidak ada yang terkena,” terang Rio di laman Radar Sampit, Rabu (29/6) kemarin. (mir/fm/jos/jpnn)


SAMPIT – Petugas Polsek Ketapang berhasil menangkap Fadly Yanur di Jalan Muchran Ali nomor 5, Baamang, Ketapang Senin (27/6) lalu. Fadly merupakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News