Ya Ampun, di Bulan Suci pun Masih Tetap Korupsi

Ya Ampun, di Bulan Suci pun Masih Tetap Korupsi
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Bulan Ramadan yang mestinya untuk memperbanyak ibadah dan menjauhi dosa ternyata bukan halangan untuk korupsi. Buktinya, KPK justru membongkar dua kasus korupsi dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada bulan yang disucikan oleh umat Islam itu.

Hal itu membuat Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama Said Aqil Siraj merasa prihatin. Ia mengatakan, Ramadan mestinya menjadi momen untuk belajar  ikhlas. Misalnya dengan menahan lapar dan haus karena semata takut kepada Allah SWT.

Said menambahkan, para pejabat atau siapa pun yang menghindari korupsi mestinya bukan karena kepada KPK atau penegak hukum lainnya. "Tapi takut kepada Allah, takut kepada Tuhan," ujar Said di markas KPK, Kamis (30/6).

Lebih lanjut Said mengatakan, tamak dan rakus tidak hanya menjadi sifat kelompok tertentu saja. Sebab, ada saja godaan untuk kaya dengan cara instan.

"Tapi ujian uang setumpuk, semua tergiur. Melihat rumah cantik, semua tergiur," ujarnya.

Soal hukuman kepada koruptor, Said mengatakan bahwa harusnya dilihat dari besar kecilnya jumlah yang dikorupsi. Dia menegaskan, siapa pun jika sekadar korupsi Rp 100 juta, tentu negara tidak bangkrut.

Namun, kata dia, tetap saja itu merugikan negara dan harus dihukum. "Tetapi (kalau) membangkrutkan, menjadikan krisis, menjadikan jatuhnya ekonomi negara,  hukum mati itu. Siapa pun," tegasnya.(boy/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News