Suap Panitera, Pengacara Ini Jadi Buronan KPK

Suap Panitera, Pengacara Ini Jadi Buronan KPK
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan), Wakil Ketua KPK La Ode Muhamad Syarif (tengah) dan Biro Humas KPK Ipi Maryati Kuding menggelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat, (1/7). KPK menangkap Panitera Pengganti PN Pusat berinisial San, Staf Konsultan Hukum WK berinisial AY dan barang bukti berupa uang 28 ribu Dolar Singapura dalam Perkara Perdata PT KTP dan PT MMS. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi masih mencari pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah (RAW). Raoul yang sudah dijadikan tersangka suap Panitera Pengganti PN Jakpus Santoso itu masih menghilang. 

Sementara Santoso dan anak buah Raoul di Wiranatakusumah Legal & Consultant, Ahmad Yani, sudah ditangkap dan bakal segera dijebloskan ke sel tahanan oleh penyidik komisi antirasuah. 

"RAW sedang dicari, belum ditemukan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Jumat (1/6).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Raoul akan segera dicegah bepergian ke luar negeri. Ini dilakukan mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri. "Hari ini mungkin, harus segera (ditangkap dan dicegah ke luar negeri)," kata Basaria.

Saat ini penyidik masih berada di lapangan melakukan pengembangan. KPK berharap Raoul segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Santoso, Raoul dan Ahmad Yani dijadikan tersangka suap menyuap terkait permainan putusan sengketa perdata PT Kapuas Tunggal Persada (PT KTP) yang tengah berkasus dengan PT Mitra Maju Sukses (PT MMS) di PN Jakpus. Raoul merupakan pengacara PT KTP yang baru saja menang gugatan. Dari tangan Santoso, penyidik menyita SGD 28 ribu. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi masih mencari pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah (RAW). Raoul yang sudah dijadikan tersangka suap Panitera


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News